F.A.Q
FAQ DINAS PERTANIAN KABUPATEN BANYUMAS
- Apa tugas dan fungsi Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas?
Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas memiliki beberapa tugas dan fungsi, di antaranya:
- Tugas :
Dinas mempunyai tugas membantu Bupati menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
- Fungsi :
- Perumusan kebijakan di bidang pertanian;
- Pelaksanaan kebijakan dan pengoordinasian pelaksanaan tugas di bidang pertanian;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pertanian;
- Pelaksanaan kesekretariatan dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati.
- Apa saja layanan yang disediakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas?
Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas menyediakan beberapa layanan, diantaranya:
- Bidang Tanaman Pangan
- Pelayanan bantuan Pestisida dan Insektisida
- Bidang Hortikultura
- Pelayanan Permohonan Bantuan Sarana Produksi Hortikultura
- Bidang Perkebunan
- Pelayanan Lahan Organik
- Bidang Prasarana dan sarana
- Pelayanan Rekomendasi BBM Subsidi
- Bidang Peternakan
- Pelayanan Penerbitan rekomendasi nomor veteriner
- Pelayanan Penerbit surat Kesehatan hewan
- Pelayanan Penanganan kasus gigitan hewan penular rabies
- Bagaimana cara menghubungi Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas?
Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas dapat dihubungi melalui:
- Alamat: Jl. Prof. Dr. Soeharso (Komplek GOR Satria) No. 45 Purwokerto 43114
- Telepon: (0281) 641069
- Email: dinpertan@banyumaskab.go.id
- Website: https://dinpertan.banyumaskab.go.id/
- Di mana lokasi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas?
Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas terletak di Jl. Prof. Dr. Soeharso (Komplek GOR Satria) No. 45 Purwokerto 43114, Kabupaten Banyumas.
- Jam buka kantor Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas?
Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas buka dari hari Senin sampai Kamis, pukul 07.15 WIB hingga 15.30 WIB dan Jum’at, pukul 07.15 WIB hingga 15.15 WIB.
- Apa saja program unggulan Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas?
Beberapa program unggulan Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas, diantaranya:
- Program penyediaan dan pengembangan sarana prasarana pertanian;
- Program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian;
- Program pengendalian Kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat veteriner;
- Program pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian;
- Program perizinan usaha pertanian;
- Program penyuluhan pertanian.
- Bagaimana cara mendapatkan informasi terbaru tentang Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas?
Informasi terbaru tentang Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas dapat diperoleh melalui:
- Website: https://dinpertan.banyumaskab.go.id/
- Media sosial:
- Instagram: @dinpertan_banyumas
- Email: dinpertan@banyumaskab.go.id
- Apa saja syarat untuk mengajukan permohonan rekomendasi BBM?
Syarat untuk mengajukan permohonan rekomendasi BBM di Dinas Pertanian Kab. Banyumas, di antaranya:
- Surat Pengantar dari Kepala Desa/Lurah;
- Foto copy Pemohon untuk perorangan, atau Foto copy Kartu Tanda Penduduk Manajer dari Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA);
- Mencantumkan Nomor Mesin Alsintan yang dimohonkan BBM;
- Mencantumkan SPBU terdekat sebagai rujukan pembelian BBM.
- Bagaimana cara mengadukan pelanggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas?
Pelanggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas dapat diadukan melalui:
- Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas
- Situs web lapak aduan
- Instagram Dinas Pertanian Kab. Banyumas
- Dukungan Program/ Kegiatan/ Sub kegiatan dan aktivitas Dinpertan Kabupaten Banyumasterhadap Program Trilas Bupati?
- Trilas ke-4
Pengembangan Sentra Pengusaha dan Petani Muda di setiap Kecamatan.
- Trilas ke-9
Mewujudkan Swasembada Pangan Lokal Menuju Kesejahteraan Petani